Jum'at, 11 Januari 2013 23:06
SEMENTARA
itu, meski pihak kepolisian belum bisa memastikan siapa pelaku
penembakan yang terjadi di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis
(10/1), namun dari kelompok TPN-OPM mengklaim itu sebagai aksi mereka.
Penembakan yang menewaskan H. Hadis Nito dan melukai Praka Hasan
tersebut dilakukan sebagai balasan dari penghinaan yang menurut OPM
dilontarkan Bupati Puncak Jaya, Henock Ibo.Melalui release Pernyataan Resmi TPN-OPM terkait penembakan tersebut, disebutkan bahwa Penembakan terhadap satu Anggota TNI dari Batalyon 753 Nabire dan Seorang Tukang Ojek yang juga anggota Intelejen Indonesia adalah Murni dari TPN-OPM dibawah Pimpinan Komandan Operasi Pos Jambi (Lekagak Telenggen), atas Komando Nasional dibawah Pimpinan Panglima Tinggi TPN-OPM (Gen. Goliat Tabuni).
Pernyataan yang dikeluarkan di Markas Pusat Tinggi Nambut pada
tanggal 11 Januari 2013 tersebut ditandatangani oleh Kepala Staf Umum
TPN-OPM, Mayjen Teryanus Satto (NRP. 7312.00.00.003) atas nama Panglima
Tinggi TPNPB. Isi pernyataan tersebut adalah,
Oleh karena itu TPN-OPM secara Resmi mengeluarkan Pernyataan sebagai berikut:
Pernyataan:
1. Bahwa, Aksi Penembakan ini adalah Murni dari TPN-OPM dibawah Komando Panglima Tinggi Gen. Goliat Tabuni sebagai bentuk pembalasan atas Penghinaan yang telah dilontarkan oleh Bupati Puncak Jaya (Henock Ibo) pada Media Cepos dan Papua Pos;
2. Bahwa, penembakan ini juga sebagai Aksi Penolakan atas Presmian Kodim 1714 Puncak jaya, Papua belum lama ini;
3. Bahwa, Penyerangan ini telah dilakukan oleh TPN-OPM murni dibawah Pimpinan Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Pos Jambi, Puncak Jaya), atas perintah Panglima Tinggi TPN-OPM (Gen. Goliat Tabuni);
4. Bahwa, TPN-OPM bertanggung jawab atas Aksi ini;
5. Bahwa, Tuan Henock Ibu Segera bertanggungjawab atas pernyataan Penghinaannya terhadap Pimpinan TPN-OPM;
6. Bahwa, setiap orang Asli Papua jangan coba-coba menghina segenap Pemimpin dan Anggota TPN-OPM yang berjuang, untuk Hak Politik Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua, dan juga jangan menghina Perjuangan;
7. Bahwa, Bagi Orang Asli Papua yang menghina perjuangan, akan menjadikan Blacklist TPN-OPM;
8. Bahwa bagi Orang Indonesia (Malayu) yang sipil, yang sedang cari makan di Tanah Bangsa Papua agar anda jangan menjadi mata-mata TNI-POLRI, karena anda akan menjadi target penembakan oleh TPN-OPM;
9. Bahwa, seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua sekarang wajib memperhatikan poin 6, 7 dan 8 , karena tiga poin di atas adalah berdasarkan Resolusi KTT TPN-OPM di Biak Pada 1-5 Mei 2012 lalu dan akan berlaku di seluruh Tanah Papua;
10. Bahwa, TPN-OPM siap melaksanakan Revolusi Tahapan dan Revolusi Total guna memperoleh Hak Politik Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) berdasarkan the UN Universal Declaration of Human Rights yang telah di terima dan disahkan pada tanggal 10 Desember 1948, Resolusi PBB 1514 (XV) tentang Decolonisasi, dan the International Covenat on Civil and Polical Rights Aricle 1 Paragraph 1, 2 & 3 yang telah di terima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 16 Desember 1966, serta the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples yang telah di terima dan disahkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 13 September 2007.
Markas Besar TPNPB juga melampirkan foto Lekagak Telenggen dan Gen. Goliath Tabuni di Markas besar TPNPB di Tinggi Nambut, Mulia, Puncak Jaya. (bom/don/l03)
Oleh karena itu TPN-OPM secara Resmi mengeluarkan Pernyataan sebagai berikut:
Pernyataan:
1. Bahwa, Aksi Penembakan ini adalah Murni dari TPN-OPM dibawah Komando Panglima Tinggi Gen. Goliat Tabuni sebagai bentuk pembalasan atas Penghinaan yang telah dilontarkan oleh Bupati Puncak Jaya (Henock Ibo) pada Media Cepos dan Papua Pos;
2. Bahwa, penembakan ini juga sebagai Aksi Penolakan atas Presmian Kodim 1714 Puncak jaya, Papua belum lama ini;
3. Bahwa, Penyerangan ini telah dilakukan oleh TPN-OPM murni dibawah Pimpinan Lekagak Telenggen (Komandan Operasi Pos Jambi, Puncak Jaya), atas perintah Panglima Tinggi TPN-OPM (Gen. Goliat Tabuni);
4. Bahwa, TPN-OPM bertanggung jawab atas Aksi ini;
5. Bahwa, Tuan Henock Ibu Segera bertanggungjawab atas pernyataan Penghinaannya terhadap Pimpinan TPN-OPM;
6. Bahwa, setiap orang Asli Papua jangan coba-coba menghina segenap Pemimpin dan Anggota TPN-OPM yang berjuang, untuk Hak Politik Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua, dan juga jangan menghina Perjuangan;
7. Bahwa, Bagi Orang Asli Papua yang menghina perjuangan, akan menjadikan Blacklist TPN-OPM;
8. Bahwa bagi Orang Indonesia (Malayu) yang sipil, yang sedang cari makan di Tanah Bangsa Papua agar anda jangan menjadi mata-mata TNI-POLRI, karena anda akan menjadi target penembakan oleh TPN-OPM;
9. Bahwa, seluruh lapisan masyarakat yang ada di Papua sekarang wajib memperhatikan poin 6, 7 dan 8 , karena tiga poin di atas adalah berdasarkan Resolusi KTT TPN-OPM di Biak Pada 1-5 Mei 2012 lalu dan akan berlaku di seluruh Tanah Papua;
10. Bahwa, TPN-OPM siap melaksanakan Revolusi Tahapan dan Revolusi Total guna memperoleh Hak Politik Menentukan Nasib Sendiri (Self Determination) berdasarkan the UN Universal Declaration of Human Rights yang telah di terima dan disahkan pada tanggal 10 Desember 1948, Resolusi PBB 1514 (XV) tentang Decolonisasi, dan the International Covenat on Civil and Polical Rights Aricle 1 Paragraph 1, 2 & 3 yang telah di terima dan disahkan dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 16 Desember 1966, serta the United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples yang telah di terima dan disahkan Dalam Sidang Majelis Umum PBB pada tanggal 13 September 2007.
Markas Besar TPNPB juga melampirkan foto Lekagak Telenggen dan Gen. Goliath Tabuni di Markas besar TPNPB di Tinggi Nambut, Mulia, Puncak Jaya. (bom/don/l03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar