Rabu, 19 Desember 2012

Bawa Dokumen OPM dan Pisau, Seorang Pria Diamankan

 
 
Rabu, 05 Desember 2012 , 17:15:00


Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw bersama anggota melakukan pemeriksaan terhadap YW ketika razia berlangsung, Senin (3/12).
  JAYAPURA - Seorang warga berinisial YW terpaksa diamankan saat polisi melakukan razia, Senin (3/12) di Kabupaten Tolikara. Pria itu diamankan karena di dalam mobilnya ditemukan dokumen-dokumen Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan sebilah pisau.
  “Dia kami amankan ketika kami menggelar razia gabungan TNI/Polri dan BKO Brimob,” ungkap Kapolres Tolikara AKBP Alexander Louw, Selasa (4/12) kemarin.
  Kapolres mengungkapkan, razia saat itu dilakukan di pertigaan Jalan Baru Gilime, Kabupaten Tolikara, sekitar pukul 13.30 WIT. Ketika itu sebuah mobil yang dikendarai YW melintas dan diperiksa oleh anggota. Kemudian ditemukan dokumen-dokumen OPM dan sebilah pisau.
 “Saat ini Sat Reskrim tengah memeriksanya intensif dan sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan, apakah ada kaitannya dengan OPM atau tidak,” tegasnya.
  Kapolres menambahkan, razia ini dilakukan guna menciptakan Sisuasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tolikara.  “Guna mengantisipasi gangguan kambtimas, kami melakukan kegiatan razia gabungan secara berkesinambungan.
Mulai dari tanggal 26 November 2012 lalu hingga jelang dan sesudah Tahun Baru 2013 nanti. Dan saya selaku Kapolres juga menekankan kepada seluruh aparat untuk selalu siaga,” tukasnya. (ro/fud)

Selasa, 18 Desember 2012

Kedubes Inggris Nilai Papua Aman Kondusif

umat, 14 Desember 2012 10:31
Ketika Kunjungan Khusus ke Kapolda Papua

Kapolda Papua  M Tito Karnavian
Kapolda Papua M Tito Karnavian
JAYAPURA—Papua  adalah suatu  wilayah  di  Indonesia dan Asia  Tenggara  yang aman dan kondusif,  berbeda dengan  informasi  dari kelompok-kelompok tertentu  kepada  pemerintah  Inggris.
Demikian dituturkan  Staf  Khusus Bagian Politik Kedubes  Inggris,  Millie
Mcdevit  ketika  dalam  kunjungan khusus ke   Kapolda Papua  Irjen (Pol) Drs. M. Tito  Karnavian, MA, Kamis (13/12).  Menurut Mcdevit, kunjungan khusus  ini  guna melakukan  konfirmasi  langsung  kepada Kapolda  terkait  adanya  isu  yang dihembuskan  pihak-pihak  tertentu  di Papua  jauh  dari rasa  aman. 
Menurutnya,   isu  tersebut  juga  menyampaikan  semua  orang Papua  setiap  saat mendapat  perlakuan  diskriminatif  dari  pihak pemerintah  Indonesia, termasuk pihak  TNI/Polri.   Tapi,    setelah beberapa waktu  mengelilingi  wilayah Papua khususnya di Jayapura  ternyata  informasi  itu  tak benar adanya,  bahkan situasinya  sangat  berbeda jauh.
Karenanya, kata dia,  pihaknya  juga akan menyampaikan  informasi   yang  sebenarnya kepada pemerintah   Inggris, situasi  di  Papua  aman dan kondusif. Tak seperti bayangan saya sebelumnya  ketika menginjakan  kaki  di Tanah Papua ini.
“Padahal,  bila kita   mengunjungi Irladia Utara, ternyata  di setiap  ruas jalan  selalu diperiksa.  Di Papua, bepergian di waktu malam tanpa gangguan sedikitpun. Apalagi   alam dan budayanya sangat   indah   menawan  untuk liburan,” tukasnya. Dia  mengatakan,  pengelolaan keamanan dan pengelolaan pembangunan di
Papua dinilainya   berjalan  baik, termasuk  dukungannya  terhadap  kebijakan Kapolda   memberantas korupsi, karena  betapapun pemberantasan korupsi  dapat membantu   terciptanya  kesejahteraan   dan  pembangunan manusia seutuhnya.
Menanggapi  pernyataan  Staf Khusus Bagian Politik Kedubes Inggris, Tito Karnavian  menuturkan informasi   balik  yang  disampaikannya  dapat  mengklarifikasi  semua  opini  negatif    tentang Papua.
“Beliua   tak  hanya mendengar informasi, melainkan
langsung mendatangi  Papua demi  meluruskan kebenaran informasi tersebut,”  imbuhnya.
Kapolda juga menyampaikan,  pihaknya  minta pemerintah  Ingggris membantu  , alat uji  Deoxyribo Nucleic  Acid  (DNA)   untuk  Polda  Papua, karena   selama ini  untuk  mengindentifikasi  tindakan  kekerasan dan penembakan  selalu  minta bantuan ke luar Papua. “Kalau  ada  alat  uji DNA,  tentunya   dapat membantu penegakan supremasi  hukum di Papua,” tegasnya. (mdc/don/l03)

OPM Kutuk Pembunuhan Hubert Mabel

Rabu, 19 Desember 2012 09:54
Saat Upacara Pelantikan Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi di Tingginambut, Mulia, beberapa waktu lalu.
Saat Upacara Pelantikan Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi di Tingginambut, Mulia, beberapa waktu lalu.


JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat melalui Kepala Staf Umum, ‘Mayjen’ Terryanus Satto, menyampaikan duka yang mendalam atas tewasnya salah satu pejuang Papua Merdeka, Hubert Mabel beberapa hari lalu akibat terkena tembakan aparat Kepolisian Republik Indonesia.
“Seruan langsung disampaikan oleh Panglima Tinggi, Jenderal Goliath Tabuni melalui saya selaku Kepala Staf  Umum, isi seruan adalah mengumumkan duka nasional atas tertembaknya Pejuang Papua Merdeka atas nama Hubert Mabel,” tegas Terryanus Satto kepada Bintang Papua melalui ponsel, Senin (17/12) lalu.
Dijelaskan Terry, himbauan tersebut disampaikan untuk mengenang jasa baik dan kerja keras serta perjuangannya dalam ikut mensukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Markas TPN Perwomi, Biak pada Mei 2012 lalu dan Rakernas,”Kami juga mengutuk tindakan aparat yang mengakibatkan tewasnya Hubert Mabel,” tandas Terry Satto.  “Atas tindakan aparat tersebut, Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni meminta kepada Pemerintah Indonesia, TNI, dan Polri untuk segera angkat kaki dari tanah Papua, kekerasan dan pembantaian terus dilakukan kepada Orang Asli Papua, ini membuktikan bahwa Indonesia memang tidak mempunyai rasa memiliki terhadap Papua, untuk apa berada disini, segera angkat kaki,” ujarnya.
Diingatkan oleh Terryanus Sato, bahwa pada saat dilantik sebagai Panglim Tinggi beberapa waktu lalu, Goliath Tabuni selaku penanggung jawab status politik dan keamanan, dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa, baik Indonesia, Amerika Serikat, dan PBB harus mengakui  kemerdekaan bangsa Papua Barat  yang telah di proklamasikan pada 1 Mei secara de facto dan de jure,”.          
Disampaikan juga oleh Jenderal Goliat Tabuni,”Untuk itu segera dilakukan peralihan kekuasaan dari Indonesia ke negara baru yang telah sah berdiri yakni Negara Papua Barat, dan untuk itu juga segera dibebaskan semua tahanan politik, juga Darius Kogoya yang ditahan untuk segera dibebaskan,” tegasnya. (bom/don/l03)

OPM Kutuk Pembunuhan Hubert Mabel

Rabu, 19 Desember 2012 09:54
Saat Upacara Pelantikan Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi di Tingginambut, Mulia, beberapa waktu lalu.
Saat Upacara Pelantikan Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi di Tingginambut, Mulia, beberapa waktu lalu.

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat melalui Kepala Staf Umum, ‘Mayjen’ Terryanus Satto, menyampaikan duka yang mendalam atas tewasnya salah satu pejuang Papua Merdeka, Hubert Mabel beberapa hari lalu akibat terkena tembakan aparat Kepolisian Republik Indonesia.
“Seruan langsung disampaikan oleh Panglima Tinggi, Jenderal Goliath Tabuni melalui saya selaku Kepala Staf  Umum, isi  seruan adalah mengumumkan duka nasional atas tertembaknya Pejuang Papua Merdeka atas nama Hubert Mabel,” tegas Terryanus Satto kepada Bintang Papua melalui ponsel, Senin (17/12) lalu.
Dijelaskan Terry, himbauan tersebut disampaikan untuk mengenang jasa baik dan kerja keras serta perjuangannya dalam ikut mensukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Markas TPN Perwomi, Biak pada Mei 2012 lalu dan Rakernas,”Kami juga mengutuk tindakan aparat yang mengakibatkan tewasnya Hubert Mabel,” tandas Terry Satto.  “Atas tindakan aparat tersebut, Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni meminta kepada Pemerintah Indonesia, TNI, dan Polri untuk segera angkat kaki dari tanah Papua, kekerasan dan pembantaian terus dilakukan kepada Orang Asli Papua, ini membuktikan bahwa Indonesia memang tidak mempunyai rasa memiliki terhadap Papua, untuk apa berada disini, segera angkat kaki,” ujarnya.
Diingatkan oleh Terryanus Sato, bahwa pada saat dilantik sebagai Panglim Tinggi beberapa waktu lalu, Goliath Tabuni selaku penanggung jawab status politik dan keamanan, dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa, baik Indonesia, Amerika Serikat, dan PBB harus mengakui  kemerdekaan bangsa Papua Barat  yang telah di proklamasikan pada 1 Mei secara de facto dan de jure,”.          
Disampaikan juga oleh Jenderal Goliat Tabuni,”Untuk itu segera dilakukan peralihan kekuasaan dari Indonesia ke negara baru yang telah sah berdiri yakni Negara Papua Barat, dan untuk itu juga segera dibebaskan semua tahanan politik, juga Darius Kogoya yang ditahan untuk segera dibebaskan,” tegasnya. (bom/don/l03)

Senin, 17 Desember 2012

1 Ditembak, 1000 Anggota KNPB Bangkit Melawan

 Bintang papua.com
Selasa, 18 Desember 2012 09:57


Jubir KNPB, Wim R. Medlama saat memberikan  keterangan pers menanggapi tewasnya Hubertus Mabel.
Jubir KNPB, Wim R. Medlama saat memberikan keterangan pers menanggapi tewasnya Hubertus Mabel.
JAYAPURA -Tewasnya Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel, dinilai oleh keluarga besar KNPB dan keluarga korban adalah suatu tindakan pelanggaran hukum dan pelanggaran pidana yang sangat fatal.
Pasalnya, jika sesuai prosedur hukum, seseorang yang diduga terlibat hukum pidana setelah dilumpuhkan, ditangkap dan diproses hukum, namun hal itu berbeda dengan penangkapan Hubertus Mabel dan kawan-kawannya.
Sebab  menurut Jubir KNPB, Wim R. Medlama, Hubertus Mabel saat dilumpuhkan tim panas pada kedua kakinya oleh aparat, yang bersangkutan diamankan di dalam mobil Polisi, Hubertus Mabel dianiaya dan ditikam dengan senjata tajam.
“Pada Minggu Sore (16/12) Hubertus Mabel, dan Anggota MIlitan KNPB, Natalis Alua saat digrebek keduanya tidak melawan, malah dilumpuhkan  dengan tima panas, lalu Hubertus Mabel kami duga dianiaya dan ditikam jantungnya, sedangkan Natalis Alua juga dianiaya aparat keamanan sehingga sekarang di rawat di RSUD Wamena,” ungkapnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Prima Garden Abepura, Senin, (17/12). Dijelaskan, tindakan aparat keamanan sudah diluar ambang batas perikemanusian, sebab selain perbuatan sadis, jika aparat keamanan tidak mengijinkan keluarga korban dan aktivis KNPB melihat jenasah korban dan dilakukan otopsi.
“NPB bersama masyarakat, kesal dengan tindakan Polisi yang bertugas di tanah Papua dimana telah melakukan penembakan terhadap Ketua Militan KNPB Pusat, Hubertus Mabel dan temanya Natalis Alua,” tegasnya.
Menurutnya, jika dilihat Hubertus Mabel maupun rekan-rekannya tidak terlibat dalam aksi penyerangan Pirime Lanny Jaya. Tindakan aparat tersebut dinilai  sebagai upaya aparat polisi untuk mememuaskan kekesalan mereka dan membalas dendam atas kematian ketiga oknum Polisi yang tewas dalam penyerangan di Polsek Pirime tersebut.
“Itu sebuah Skenario untuk memvonis Hubertus melakukan perlawanan dan perbuatan, padahal itu tidak benar. Itu hanya menghilangkan rasa sedih dari anggota keluarga korban polisi itu, itu sebagai pelampiasan saja. Kalau hukum itu ditangkap dan diadili, bukan dihabisi nyawanya, yang berhak mengambil nyawa orang itu hanya Tuhan,” imbuhnya.
Ditandaskannya, seharusnya Polda Papua mengantongi dan menunjukan bukti hukum yang kuat baru mengambil tindakan hukum, tapi tindakan hukum bukan langsung menghabisi nyawanya, melainkan ditangkap dan diadili untuk membuktikan apakah Hubertus Mabel melakukan pelanggaran hukum atau bukan. Ini sama seperti kasus Mako Tabuni.
Pihaknya menilai, tindakan-tindakan aparat keamanan selama ini hanya sebagai bentuk mematakan/memadamkan isu Papua Merdeka, tapi justru hal itu malah terus mendorong proses cepat kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Ditegaskan, meski upaya aparat keamanan dengan berbagai cara memadamkan api perjuangan rakyat Papua untuk merdeka dan berdaulat, seperti membunuh anggota KNPB dan rakyat Papua dan meuding KNPB teroris,  tapi harus diingat bahwa ntuk itu, 1 di tembak/dibunuh, tapi 1000 KNBP/rakyat Papua siap bangkit melawan terus sampai kemerdekaan diperoleh secara utuh.
“Awalnya kami dituding teroris, itu hanya untuk menghabisi kami KNPB, kami tidak tahu rakit Bom, terus dituding, dan permainan apalagi yang akan dimainkan aparat keamanan untuk mengkambinghitamkan kami dan rakyat Papua,” tegasnya.

DAP Kutuk Pembakaran Rumah Adat Pilamo
Semenara itu, Dewan Adat Papua mengutuk aksi pembakaran Rumah Adat Filamo yang dilakukan aparat kepolisian di Wilayah Adat Suku Baliem atau  wilayah Adat  Lapago, Minggu( 16/12/2012) malam. Pembakaran terhadap Rumah Adat yang digunakan  oleh Dewan Adat Papua sebagai Kantornya itu, menyusul penangkapan terhadap aktivis KNPB sehubungan beberapa insiden yang terjadi di Wilayah Adat Baliem Lapago.
Ketua Dewan Adat Baliem Lapago, Lamok Mabel menyatakan, melihat kondisi terakhir khusus  yang menimpa masyarakat di Wamena yang mengakibatkan hilangnya nyawa masyarakat sipil  serta dibakarnya Rumah  Dewan Adat menunjukkan perbuatan ini merupakan perbuatan manusia tidak bermoral yang dilakukan  dimalam hari pukul 11:00.
Lemok Mabel menilai, selain perbuatan terkutuk, perbuatan membakar Rumah Adat ini dilakukan pada hari minggu  yang merupakan hari suci di minggu Advent dan bulan Desember merupakan bulan yang penuh damai bagi.
Lemok Magel melihat, tindakan tidak bermoral itu dilakukan oleh aparat tanpa prosedural, tanpa alasan jelas di tengah malam. Menurut dia, Pilamao yan merupakan Rumah adat  masyarakat di Wilayah Baliem dibangun sebagai implementasi Undang undang Dasar 1945 pasal 18 yang diperkuat lagi dengan Undang undang Otsus Papua serta konvenan Internasional sesuai Deklarasi PBB tentang masyarakat Adat atau pribumi Internasional,  pada september 2007.
Melihat kenyataan itu, maka kami menyampaikan beberapa pernyataan dan rekomendasi bahwa kami mengutuk dan bersumpah: dari yang merencanakan, memerintahkan pembakaran terhadap Rumah Adat Pilamo, maka suku dan bangsa mereka akan mengalami musibah yang tidak berkesudahan selama tujuh turunan, karena Honai Adat merupakan tempat berlindung semua pihak, bukan saja orang Papua asal Baliem, melainkan orang dari luar juga akan berlindung dalam Honai Adat ini yang mempunyai nilai sakral.
Dengan pembakaran Honai adat ini, maka kami Dewan Adat Papua menilai dan beranggapan bahwa, TNI/POLRI  maupun Pemerintah telah merusak  citra dirinya sendiri. Dewan Adat menilai pembakaran Honai merupakan suatu bentuk pengusiran paksa yang dilakukan TNI/POLRI dan Pemerintah terhadap penduduk Pribumi Papua dari tempat tinggalnya.
Pernyataan kutuk terhadap pembakaran Honai adat ini juga mendapat tanggapan sama dari beberapa anggota dan Ketua Dewan Adat masing masing wilayah di Papua yang hadir dalam Jumpa persnya di Waena Jayapura siang kemarin.  Termasuk pernyataan dari Petapa. Dewan Adat Papua seperti diterangkan Lemok Mabel menyatakan, Polda Papua dan Pangdam harus bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah Adat ini. “ Bukan tanpa alasan,  bila rumah  adat orang jawa misalnya dibakar pasti orang suku jawa akan marah atau  sengaja membakar keraton misalnya pasti Sultan juga akan marah,  karena mempunyai nilai budaya dan kesakralan , maka kamipun demikian akan marah sebab Rumah adat  atau Honai adat kami dibakar karena Rumah Adat ini mengandung  nilai nilai budaya dan sakral yang dijaga turun temurun”
Dewan Adat juga meminta agar presiden bertanggung jawab terhadap pembakaran Rumah adat  di Wamena pada Minggu ( 16/12) malam
Dewan Adat Papua yang diwakili oleh Lemok Mabel, Marthen Swabra, Robert Watae, Efraim Yoteni dan Albert Boykaway dari Petapa mengungkapkan hal yang sama yakni pertanggung jawaban  Kapolda, Pangdam dan Presiden terhadap peristiwa yang terjadi di Wamena hingga pembakaran Rumah adat. (nls/ven/don/l03)

Penangkapan Hubert Mabel Tak Ada Kaitan Organisasi Manapun

Bintang papua.com
Selasa, 18 Desember 2012 09:57

 
Paulus Waterpauw
Paulus Waterpauw
JAYAPURA—Polda  Papua menegaskan  upaya penangkapan  terhadap Hubert Mabel tidak ada kaitannya dengan suatu organisasi manapun, tapi merupakan murni langkah Polri dalam penindakan terhadap seorang pelaku pelanggaran hukum,  dimana yang bersangkutan masuk dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres  Jayawijaya karena terlibat penyerangan dan pembakaran Kantor   Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan Kabid  Humas  Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK  di Mapolda Papua, Jayapura,  Senin (17/12).
Dikatakan, upaya pelumpuhan  terhadap Hubert Mabel yang diduga mengakibatkan meninggal dunia, bukan  semata-semata disengaja. melainkan, yang bersangkutan melakukan  perlawanan terhadap aparat menggunakan senjata tajam. Bahkan,  ia juga mencoba merampas senjata api milik anggota yang tengah melakukan upaya penangkapan.
Kata dia, awalnya, anggota menerima informasi Hubert Mabel yang merupakan DPO Polres Jayawijaya terkait kasus penyerangan Polsek Pirime tengah berada di suatu kampung. Sehingga anggota bergegas menuju lokasi guna melakukan penangkapan dan meminta yang berangkutan dan 4 temannya yang membawa parang untuk tiarap. Namun Hubert malah melakukan perlawanan dan mencoba merampas senjata api yang dibawa  petugas, sehingga anggota spontan menembakan dan mengenai kaki. Dia mengemukakan, saat ini pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi dari RSUD  Jayawijaya di  Wamena, terkait luka tembak yang  dialami Hubert Mabel.
“Jenazah almarhum dibawa  ke kediamannya, namun kami belum mengetahui apakah langsung dimakamkan atau tidak,” tuturnya.
Terkait kasus ini, dia menambahkan bahwa pihak kepolisian tengah menurunkan Tim Investigasi yang dipimpin langsung Wakapolda Papua.
Sebelumnya, Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs. Paulus Waterpauw menegaskan, pihaknya segera  berangkat  ke Wamena, untuk melakukan investigasi terkait kasus  ini,  serta melakukan koordinasi dengan para tokoh adat, tokoh gereja  di Wamena. Sedangkan Kabid  Propam akan melakukan upaya-upaya internal, guna menyakini  laporan-laporan yang diterima.
“Saya pikir kalau terjadi suatu persoalan paling sering, sesaat setelah itu ada rangkaian peristiwa yang sulit diprediksi. Namun upaya yang kami lakukan bagaimana cara  kita meredam supaya tidak bergejolak lebih besar lagi,” katanya.
Wakapolda menegaskan, pihaknya berharap situasi ini tak dimanfaatkan pihak-pihak yang lain.   “Kalau ada salah tindakan, maka akan dilakukan secara internal dan kami bertanggung jawab memelihara rasa aman menjalang Natal ini,” ujarnya.
Ditanya tindak lanjut kasus  tersebut, Wakapolda mengemukakan, kini Polres Jayawijaya telah  memeriksa 1 hingga 2 saksi untuk diminati keterangan.  Sementara 4 rekan almarhum yang saat itu dilokasi kejadian melarikan diri ke hutan. (mdc/donl03/adv)

Rabu, 12 Desember 2012

Stigma Separatis, Makar, OPM, Harus Dihentikan

Rabu, 12 Desember 2012 08:27 PDF Cetak E-mail
Socratez : NKRI Membangun Papua dengan  Kecurigaan

Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)
Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)
WAMENA - Statmen Pdt. Socratez Yoman,MA, semakin keras saja. Kali ini ia kembali mengkritik pemerintah. Ia menilai pemerintah alpa dan lalai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pasalnya, manusia Papua direndahkan martabatnya.
“Saya pimpinan Gereja, maka saya berbicara, karena Tuhan Yesus menyatakan kepada Simon Petrus, apakah engkau mengasihi aku (Tuhan Yesus), dan Simon Petrus menjawab ya aku mengasihi Engkau Tuhan, maka umat Ku, jaga, lindungi dan pelihara. Itulah amanat Tuhan mestinya dijalankan oleh pemerintah dan pemimpin Gereja,” ungkapnya kepada Bintang Papua di sela-sela Kongres Ke-XVII Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP) di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Selasa, (11/12).
Ditegaskan, gereja adalah suatu institusi yang didirikan Allah sendiri, sebagaimana disampaikan dalam Injil Matius, 19:18, pada saat Yesus bertanya kepada murid-muridnya, bahwa menurut orang lain, bahwa siapakah saya (Yesus), ada yang mengatakan Engkau Nabi Elia, Nabi Yeremia, tapi jika menurut engkau (murid-murid Yesus,red), jawab Simon Petrus, Engkau-lah Mesias Anak Allah Yang Hidup, dan Yesus berkata, ‘Berbahagialah Engkau, Karena Bukan Manusia Yang Mengatakan, Tapi Bapa Ku di Surga Yang Mengatakan, Karena Itu, Diatas Batu Karang Yang Teguh, Aku Akan Mendirikan Firman-Ku, Dan Alamaut Tidak Bisa Menghancurkan, termasuk pemerintah tidak bisa menghancurkan gereja atas nama apapun. Menurutnya, pemerintah selama ini dinyatakan sebagai Wakil Allah di dunia, tapi kenapa pemerintah membunuh, menindas dan menculik rakyatnya.
Selama ini Hamba-Hamba Tuhan dan Gereja mendoakan peemerintah mulai dari presiden sampai yang terkecil, tapi harus diingat juga bahwa Tuhan juga memberkati OPM, karena OPM juga manusia yang dipermainkan martabatnya oleh Negara/pemerintah. Pernyataannya itu spontan mendapatkan persetujuan dan diaminkan oleh peserta Kongres PGBP.
“Hamba-Hamba Tuhan selalu berdoa agar Tuhan memberkati Wakil Allah (pemerintah,red), tapi kami mau tanya, wakil Allah yang mana yang bunuh-bunuh rakyatnya, tangkap dan penjarakan Filep Karma dan Forkorus Yoboisembut sampai berlama-lama. Ini tabiat apa yang diterapkan di Papua sini. Pemerintah harus introspeksi diri supaya Negara ini aman, kalau tidak ya lebih baik bubar dan kita buat Negara sendiri,” tukasnya.
Katanya, saat ini Gereja sudah masuk dalam sistem permainan Negara yang menghancurkan dan merendahkan martabat Umat Allah, dengan alasan dan mengatasnamakan keamanan Negara.
Untuk itu, Gereja harus bangkit membela martabat umat Tuhan, karena sejarah membuktikan bahwa sebelum pemerintah Indoensia datang ke Papua dengan cara apapun, Gereja melalui misionaris telah masuk ke Papua untuk memberdayakan rakyat Papua, namun begitu NKRI masuk ke Papua berbagai rekayasa politik dan rekayasa sejarah yang tidak betul diterapkan, padahal orang asli Papua yang mempunyai negeri ini.
“Orang bilang bahwa kami orang Papua ditemukan, itu tidak benar, sebab kami adalah pemilik negeri ini sejak Allah menjadikan langit dan bumi, kami adalah ahli waris yang sah dan Legal. Mungkin dulu kami tidak sekolah jadi tidak mengerti persoalan, tapi sekarang kami sudah sekolah dan mengerti persoalan,” bebernya.
Ditegaskannya, gereja tidak setia kepada pemerintah, tapi setia kepada Tuhan dan menghargai martabat manusia, siapapun dia, baik Kapolda, Pangdam, Presiden dan sebagainya, kami hargai sebagai gambar dan rupa Allah, bukan sebagai penguasa, penindasan dan penghancur  yang menginjak harga diri umat Tuhan.
Lanjutnya, tidak boleh Negara menangkap, menculik dan membunuh dengan  stigma Makar dan OPM, harus berhenti , juga rekayasa politik dimana-mana harus dihentikan.
“Taruh Bom disana baru bilang KNPB yang buat, itu omong kosong, saya 100 persen tidak percaya itu, karena orang Papua mau bawa Bom dari mana?. Gereja Baptis harus berbicara, Gereja Baptis bukan hanya ada di Papua tapi Gereja Baptis adalah Gereja Internasional yang mempunyai basis dimana-mana,” tukasnya.
“Pemimpin Gereja takut karena dikasih bantuan dimana-mana, dapat kasih bantuan dari Gubernur/Bupati/Walikota jadi takut mengkritik, karena bahaya nanti pemerintah tidak kasih bantuan dana, beras dan lainnya, Gereja harus mandiri dan mengontrol pemerintah. Selama ini persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mengkampanye stigma separatis Makar OPM harus dihentikan dari aparat keamanan dan Negara. Anda diutus oleh Negara bukan untuk merendahkan martabat kami,”sambungnya.
Ditambahkannya, waktu Mako Tabuni dibunuh, karena dituding  melakukan kekacauan di Jayapura, itu hal keliru, karena kekacauan dan perang berulang-ulang dan selama ini sampai detik ini masih terus terjadi di Papua. Nah ini kekacauan dan perang dari mana dan siapa penyebabnya, jelas ada yang pelihara itu (kekacauan dan perang,red).
Kemudian pembobolan gudang senjata, yang oleh aparat keamanan dituding pelakunya adalah Yustinus Murib. Itu bukan dia, karena Yustinus Murib yang sederhana itu bisa masuk bobol  gudang senjata yang dijaga ketat, juga dikunci dengan kunci berlapis-lapis dan luas biasa, sehingga masa Yustinus Murib bisa membobol gudang senjata.
“Saya pimpinan Gereja yang nantinya bertanggungjawab kepada Tuhan. Karena Allah akan tanya saya, Hai Socratez kenapa umat Tuhan dibantai seperti hewan/binatang, saya harus bicara, supaya ketika Allah tanya saya, saya jawab bahwa saya sudah membela umat manusia, tapi kalau Tuhan suruh saya ke neraka ya saya tetap ke neraka,” imbuhnya.
Dinilainya, selama ini Negara membuat hidup orang Papua tidak normal, dimana tanah dan hak-hak mereka dirampas dimana-mana, hutan rakyat dirampas dimana-mana, manusianya pun disingkirkan dan dimarjinalisasi dimana-mana seperti binatang, dan orang Papua menjadi miskin diatas tanahnya sendiri, disingkirkan dan dimarjinalisasi seperti binatang.
“Harus diketahui bahwa orang Papua melawan ketidakjujuran, ketidakadilan dan penindasan diatas Tanah Papua yang dilakukan oleh Negara/pemerintah, bukan melawan siapa-siapa, kami mendukung pemerintah jika programnya mensejahterakan masyarakat. Di media massa, uang otonomi khusus (Otsus) trilyun-trilyun, tapi kenyataannya rakyat Papua masih miskin, ini persoalan bagaimana membangun orang Papua dengan meminum air dari sumur kita sendiri,” imbuhnya.
Ditambahkannya, NKRI membangun Papua dengan kecurigaan, sehingga dirinya bertanya sebenarnya Negara mau membangun Papua atau tidak? kalau membangun ya membangun, karena patut digaris bawahi adalah bayangkan saja berapa devisa yang dikasih oleh PT.Freeport Papua kepada Negara, yakni setiap tahunnya  Rp 18 Trilyun dari PT.Freeport ke devisa Negara, itu belum termasuk Devisa dari BIPI, belum termasuk divisa minyak di Sorong .
Papua memberikan NKRI Trilyun-Trilyun rupiah, tapi Negara hanya kasih sedikit, baru bilang sekian-sekian banyak. Jakarat hargai rakyat Papua karena Papua pemberi deivisa Negara terbesar di dunia.   Dengan kata lain Papua yang membangun Indonesia, bukan Indonesia yang membangun Papua.
Terkesan dengan sikap Negara sedemikian, jelas bahwa Negara mau memusnakan secara sistematis dan tidak mencintai orang Papua, karena hanya mau mengambil sumber daya alam (SDM) nya saja karena kepentingan ekonomi. Berbagai tuduhan terus dialamatkan kepada orang Papua, dengan istilah OPM berdasih, dulu tuduh GPK, OPM, OTK, terus bilang separatis/OPM, semua istilah itu sebuah itu omong kosong belaka yang penuh dengan rekayasa.
“Solusi persolan Papua hanyalah dialog, itu sudah jelas, dialog damai, dialog yang setara tanpa syarat antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga dan netral. Soal delegasi Presiden SBY yang  diutus untuk menyelesaikan masalah Papua, itu juga sebuah omong omong kosong penguasa di Jakarta,” tandasnya.(nls/don/l03)

Minggu, 09 Desember 2012

Senin, 10 Desember 2012 09:56


Frits B Ramandey
Ramandey Frits B
Jayapura - Penerapan Operasi Militar di Papua pada masa lalu, diduga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran HAM.
Hal itu seperti diungkapkan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey dalam pidatonya terkait dengan perigatan hari HAM ke-64 tahun, tanggal 10 Desember   yang di perigatan secara serentak di seluruh dunia,  termasuk Papua.
Menurut Frits, Kajian  Komnas HAM tentang Daerah Operasi Militer  di Tanah Papua menunjukkan banyak hal yang harus dimintai penjelasan dan klarifikasi. Sebut saja, operasi Koteka di Wamena,  penculikan sejumlah orang di Puai Sentani, pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan di Mapenduma sebagaimana diungkapkan tim pencari fakta tahun 1998, yang dipimpin Abdul Gafur di Irian Jaya saat itu.
Dikatakan,  pembungkaman Grup Mambesak adalah bukti lain bagaimana Negara melakukan intimidasi terhadap masa depan orang Papua tatkala itu. Fakta yang tak dapat dielakan oleh praktek militer di Papua adalah penculikan dan pembunuhan pemimpin Papua  Theys Hiyo Eluay, tetapi kita harus yakin bahwa waktu Tuhan selalu indah pada waktunya. Zaman berubah. Rezim orde baru dengan segala otoriternya berakhir dengan adanya gerakan reformasi. Saat itulah kesempatan yang paling berharga bagi orang asli Papua dan semua orang yang ada di Papua untuk menyerukan perubahan termasuk dengan bebas meneriakan nama Papua untuk dikembalikan. Otsus Papua lahir dari perjuangan dan teriakan akan hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM masa lalu terhadap HAM orang Papua. Menyadari akan sikap Negara di waktu lalu itulah, maka dalam rumusan UU Otsus Papua dicantumkan pada pasal 45 tentang  kewajiban pemerintah, pemerintah pusat untuk memajukan HAM di tanah Papua.
Oleh karena itu upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM. Hal itu sangat diperlukan untuk memperluas basis sosial bagi tumbuhnya kesadaran HAM, yaitu kesadaran untuk menghargai manusia dan kemanusiaan sebagai wujud karakter bangsa  sebagai bangsa yang mengakui prinsip kemanusiaan yang berkeadilan . Dengan demikian pemahaman dan kesadaran sosial mengenai HAM dapat segera ditingkatkan sebagai basis sosial yang penting dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
“Pada kesempatan yang berbahagian ini saya ingin menunjukan beberapa catatan penting dugaan operasi militer di Irian Barat, Irian Jaya sampai Papua  yang sedang di kaji oleh Komnas HAM RI dimana patut diduga akibat operasi-operasi  tersebut terjadi dugaan pelanggaran HAM diantaranya. Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharatayudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967), Operasi Khusus Pemenangan Pepera (1961-1969), Operasi Tumpas (1967-1970),”katanya.

Berbagai Operasi Militer Pasca PEPERA
Operasi-operasi militer pasca-PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia secara umum bertujuan untuk mempertahankan hasil PEPERA, mensukseskan Pemilu, dan menumpas gerakan  OPM. Operasi-operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Operasi Pamungkas (1971-1977)  Operasi Koteka (1977-1978)
Di areal PT. Freeport di Timika pada Juli 1977, penduduk yang ditengarai OPM melancarkan serangan ke pipa-pipa dan fasilitas milik PT.Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu yang menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup. ABRI membalas perlawanan ini dengan menyerang kelompok OPM dari udara mempergunakan pesawat Bronco OV-10.  Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986) Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987-1988), Operasi Kasuari II  (1988-1989) Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali II (1990-1995)

Dari operasi-operasi tersebut patut diduga ratusan orang menjadi korban baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri.
1.0. Kebijakan Penempatan Transmigrasi
Pemerintah menempatkan transmigrasi dari berbagai daerah di luar Papua masuk ke Papua dengan , alasan pemerataan penduduk haruslah diapresiasi karna  ada transformasi pengetahuan dan ketrampilan. Tapi yang sangat disayangkan adalah kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat lokal di Papua dengan segala hak-hak ulayatnya. Pemerintah mengabaikan peran  pemimpin lokal sehinga belakangan terjadi banyak aksi kekerasan yang diduga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa para transmigran di Arso, di Merauke. Penyanderaan Kelompok Marten Tabo 1978 terhadap Ketua DPRD Irian Jaya Pendeta Wilem Mayoali, bersama 3 orang petinggi Kodam Cenderawasih adalah bukti ketidak puasan masyarakat sipil atas kehadiran Transmigrasi di sekitar wilayah Jayapura. 
1.1. Kebijakan Operasi Klandensten 1997-an
Ketika reformasi mulai bergulir 1997, di seantero nusantara  berbagai daerah mulai bergolak. Aceh dan Papua sebagai daerah konflik masyarakat kemudian memanfatkan situasi reformasi untuk menyampaikan aspirasi merdeka kepada pemerintah dan masyarakat internasional melalui LSM. Pemerintah kemudian mengeluarkan dokumen operasi tertutup untuk mengikuti semua pemimpin dan para aktivis HAM dan Demokrasi. Hasilnya, patut diduga penculikan dan pembunuhan pemimpin masyarakat bangsa Papua Theys Hiyo Eluai tahun 2001. Juga penculikan dan penghilangan sopir Theys H Eluay, Aristotoles Masoka, yang sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya. Kasus Wamena dan Waisior yang suda di tindak lanjuti Komnas HAM namun masih tertahan di Kejaksaan Agung  semua ini menunjukan jalan panjang menuju penegakan HAM yang di harapkan masyarakat di tanah Papua.
1.2. Kebijakan operasi Pemekaran
Dalam catatan Komnas HAM Papua  lima tahun terahir, fenomena konflik sosial menunjukan intensitasnya yang semakin tinggi dan sudah memasuki suatu situasi hak asasi yang memprihatinkan. Komnas HAM Papua mencatat kurang lebih 121 masyarakat sipil korban meninggal dunia akibat konflik pemilihan kepala daerah, belum termasuk korban luka dan kerugian material lainnya. Situasi konflik sosial diduga akibat kepentingan para calon kepala daerah yang tidak lolos pilkada, juga partai politik yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut.
Konflik yang berlarut-larut di tengah masyarakat akibat pemekaran dan pemilihan kepala daerah di Papua merupakan potensi pelangaran HAM yang setiap saat mengancam rasa aman  masyarakat, juga keberlanjutan pembangunan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya.
Insiden-insiden kekerasan bersenjata  di Papua mengalami kecenderungan meningkat. Dari aksi aksi kekerasan bersenjata tersebut, sepanjang tahun 2012 tercatat telah menelan kurang lebih 16 korban jiwa, baik masyarakt sipil maupun aparat TNI/POLRI.
Komnas HAM sebagai lembaga Negara tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk  memulihkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Negara dengan cara mengungkapkan berbagai  kebijakan yang diduga terjadi pelanggaran HAM.Namun demikian, pengungkapan situasi masa lalu tersebut adalah semata-mata untuk menjadi cermin bagi pemerintah untuk melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kembali mempercayai pemerintah dan kemudian memberikan dukungan bagi kuatnya legitimasi penyelengaraan  pemerintahan.
Dikatakan, harus diakui Otonomi khusus Papua telah  memberikan dampak pembagunan yang signifikan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan  identitas masyarakat adat di Papua, Sayangnya, masih ada konflik agraria yang terjadi dihampir seantero tanah Papua,. Dengan tema hari HAM internasional  tahun 2012 yaitu  Korporasi dan HAM, maka dalam konteks Papua kita patut memberikan perhatian kepada keberadaan perusahan-perusahan multi nasional seperti PT.Freeport dan BP Tanggu  agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Bukan itu saja, tapi pemberdayaan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian dan pelestarian lingkungan hidup menjadi mutlak dilakukan. Usaha pangan di MIFE Merauke telah membuat konflik dengan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian pemerintah agar pengembangan usaha MIFE tidak meminggirkan masyarakat lokal. Berbagai tanah-tanah peninggalan pemerintah Belanda yang di kuasasi secara sepihak oleh pemerintah,TNI dan Polri  masih saja diadukan masyarakat kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti tentang hak kepemilikannya yang sampai saat ini belum ada kompensasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Papua  menyampaikan bahwa  terdapat 70 kampung di Papua tidak memiliki Sekolah. Ini sangat mengagetkan  dan patut diduga  telah terjadi pembiaran atas terpenuhinya hak ribuan anak atas atas pendidikan. Karena itu, Komnas HAM Papua mendesakan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya  pendidikan yang dialokasihkan dalam otonomi khusus. Situasi serupa patut di duga terjadi juga dalam pelayanag kesehatan bagi masyarakat di Papua.
Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, banyak pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat cenderung memperkaya diri dengan menyalagunakan kewengan yang dimilikinya. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama dan karena itu Komnas HAM menyerukan agar masyarakat di Papua haruslah mengambil bagian dalam memberantas praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang sedang giat mengungkap korupsi.
Di tahun 2012 Komnas HAM mencatat telah terjadi eskalasi kekerasan yang meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), oknum aparat Kepolisian, atau pun TNI dengan dalih memberantas kelompok Orang Tak dikenal. Situasi ini tentu meresahkan masyarakat sehinga hak rasa aman menjadi terabaikan.  Tekanan yang dialami oleh Direktur Kontras Papua ibu Olga Hamadi, ketika melakukan pra-peradilan terhadap Kepolisian Jayawijaya di Wamena  adalah suatu keadaan yang dapat mengancam kerja-kerja aktivitas HAM dan Demokrasi. Hal ini haruslah disikapi serius. Karenanya, Komnas HAM Papua menyerukan kepada masyarakat sipil agar memahami kerja-kerja para aktivis HAM  yang akan menyuarakan dan membela hak-hak konstitusi masyarakat sipil.
Menjelang pemilihan  Gubernur Provinsi Papua tahun 2013, Komnas HAM menyerukan agar masyarakat sipil tidak terprovokasi oleh berbagai dalil dan kepentingan politik kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan ekses kekerasan, kepada para aktor politik untuk tidak menyeret masyarakat sipil dalam kepentingan sesaat, tetapi sebaiknya kita bersama mempersiapkan masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat.
Komnas HAM Papua juga memandang penting dilakukannya dialog secara bermartabat sebagai langka strategis dalam menyelesaikan konflik diantara masyarakat tapi juga antara masyarakat dengan pemerintah.
Untuk peringatan hari HAM  10 Desember 2012, selain tema Internasional Korporasi dan HAM, tema kampanye HAM di Papua yang dipilih Perwakilan Komnas HAM Papua adalah “Jadikan HAM tanda Solidaritas Sosial untuk semua”. Tema ini adalah suatu refleksi bersama untuk mendorong pemajuan, promosi dan penegakan HAM di Papua.
Saya menyerukan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan melaksanakan  tanggung jawab yang diembannya dan harus menghindari pemaksaan kehendak terhadap satu dengan yang lain. Berangkat dari berbagai konflik sosial yang berbuntut pada aksi kekerasan yang menelan korban jiwa, tentu rakyat sipil tidak boleh memaksa kehendak kepada Polri dan TNI. Tetapi, POLRI dan TNI juga tidak boleh merespon aksi masyarakat sipil dengan berlebihan dan menggerakan kekuatan penggunaan senjata yang mengakibatkan korban pada kelompok masyarakat sipil. Begitu juga halnya pengusaha, boleh bermitra dengan pemerintah tetapi  tidak boleh bermitra untuk mengerogoti uang rakyat karena akhirnya rakyat juga akan marah. “Dalam hasil kajian Komnas HAM di beberapa daerah pengusaha justru memainkan hal-hal strategis sebagai akibat dari proses pemilihan kepala secara langsung ini  akibat pinjaman uang oleh kandidat kepada pengusaha,”katanya.(don/don/l03)

Rabu, 05 Desember 2012

Desak Perundingan Bukan Dialog

Bintang Papua
 
Rabu, 05 Desember 2012 08:59
Juru Bicara TPN-PB:  Untuk Selesaikan Konflik  Papua

 Jonah Wenda
Jonah Wenda
JAYAPURA—Juru  BicaraTentara  Pembebasan Nasional-Papua Barat  (TPN-PB)   Col. Jonah Wenda   meminta    Kapolda  Papua Irjen  (Pol)  Drs. M. Tito Karnavian, MA  untuk menyampaikan  kepada Presiden  Susilo  Bambang  Yudhoyono  terkait   rencana  perundingan antara pemerintah  RI dengan rakyat  Papua Barat dan bukan dialog nasional.
Hal ini  sesuai     hasil pembicaraan  awal antara Utusan Khusus Presiden RI  Dr. Farid  Husein dengan Staf  Komando Markas Pusat TPN-PB di Swissbelt Hotel, Jayapura,  11 November  2011 silam.
Demikian disampaikan  Col. Jonah Wenda usai menyerahkan dokumen  kepada   Kabid  Humas  Polda Papua AKBP I Gede  Sumerta Jaya, SIK, Selasa (4/12).  Dia  mengatakan,     pembicaraan  ini dilandasi  atas  saling menghormati  dan  saling menghargai diantara  kedua belah pihak  serta  juga dilandasi semangat  untuk menyelesaikan  konflik  antara  pemerintah RI dengan  rakyat  Papua.
Kata  dia,  dalam  pembicaraan disepakati untuk akan dilakukannya pembicaraan lebih  lanjut  guna  membahas  agenda  yang diusulkan pihak  rakyat Papua Barat  kepada pemerintah RI.
Karenanya,  berdasarkan  itikat  baik dari pemerintah RI dalam  upaya  penyelesaian  konflik  yang   berkepanjangan di  Papua Barat dengan  misi  kepresidenan dengan surat  penugasan khusus Dr. Farid Husein   No.R-50/Pres/09/2011  tertanggal 21 September  2011 di Swissbelt Hotel, Jayapura.
Dikatakan,  perundingan antara pemerintah  RI dengan  rakyat  Papua Barat  sebelumnya  disepakati  pada  saat  Komperensi Tingkat  Tinggi  TPN-PB  I  pada  tahun 2007  silam di Scofcau, Bewani, Papua New Guinea (PNG).   Menyikapi  lebih  lanjut  fenomena  yang  ada, lanjutnya,  itikat   baik  kembali dimunculkan untuk  mencapai  suatu kesepakatan  bersama  dalam upaya  penyelesaian mendasar konflik  Papua  Barat dengan  mengutus  Dr. Farid Husein pihaknya  mengusulkan pemerintah   RI segera  membuka diri untuk melaksanakan   perundingan  bukan Dialog  Nasional.  Pertemuan hanya  dibatasi pada Protocoler Perundingan  yang  dilaksanakan di New  Zealand  15 November 2011. Juru   runding  5  orang.
Terkait  rangkaian aksi  penyerangan  Kantor  Polsek  Pirime  dan penembakan seorang  warga sipil  di Tiom, ibukota  Lanny Jaya,  ujarnya, pihaknya  mengharapkan agat  aparat keamanan  lebih  profesional  mengungkap pelakunya.  “Jangan sampai  warga sipil  terus-menerus dikorbankan,”  tandasnya.  
Terpisah, Kabid  Humas  Polda Papua AKBP I Gede  Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan  pihaknya   telah  menerima dokumen dari Jonah Wenda.  “Dokumen   itu  sudah saya serahkan  kepada  Kapolda,”katanya. (mdc/don/l03)

Polri Diminta Tindak Tegas Penyeludupan Miras Lewat Laut

Bintang Papua
Rabu, 05 Desember 2012 08:59

Kapolsek KPL Jayapura Iptu Wisnu Hadi menyerahkan seperangkat peralatan olahraga kepada   warga Argapura Gunung,  Distrik Japsel  saat tatap  muka  dengan elemen masyarakat, Sabtu (1/12).
Kapolsek KPL Jayapura Iptu Wisnu Hadi menyerahkan seperangkat peralatan olahraga kepada warga Argapura Gunung, Distrik Japsel saat tatap muka dengan elemen masyarakat, Sabtu (1/12).
JAYAPURA—Lurah Argapura,  Distrik  Jayapura  Selatan, Kota Jayapura Jermias Nawipa, mengharapkan  agar      Polri dan masyarakat   dapat  menjaga  keamanan dan  ketertiban di wilayah masing-masing.
“Kami  juga  mendukungan kepada aparat  keamanan  Kawasan Pelabuhan Laut  (KPL)  Jayapura   untuk menindaklanjuti dan menindak  tegas  para pelaku  tindak pidana penyelundupan minuman keras (miras)  ilegal melalui  jalur laut, khususnya di  Pelabuhan Jayapura,” ujar  Jermias Nawipa pada acara tatap muka Kapolda Papua  dengan elemen masyarakat  dalam rangka kemitraan dan komunikasi Polri dengan masyarakat di Kelurahan Argapura, Sabtu (1/12).
Dalam  acara  tatap  muka tersebut  Kapolda Papua  Irjen (Pol) Drs. M.Tito  Karnavian, MA diwakili  Kapolsek KPL Jayapura Iptu Wisnu Hadi 
menyerahkan bantuan sarana olahraga kepada warga Argapura Gunung dan Argapura Pipa, Distrik Jayapura Selatan.
Wisnu Hadi menandaskan,  acara  tatap muka  ini dimaksudkan  untuk mempererat tali persaudaraan antara Polri dan masyarakat, khususnya di Argapura Gunung dan Jalan Pipa. Dari hasil penyelidikan, ujar dia,  motif para pelaku penyelundupan miras, ingin mencari keuntungan dari penjualan miras ilegal, dengan modus  menyelipkan di tengah-tengah barang bawaan, seperti karung atau boks ikan dan sayur. Hal  ini  untuk menghindari dan mengelabui aparat,” cetusnya.
Disinggung harga pasaran yang diperdagangkan para pelaku, Kapolsek mengakui beragam, namun sejauh ini para pelaku mengelak akan menjual miras tersebut.
“Biasanya kalangan masyarakat tingkat bawah, karena miras ilegal harganya terjangkau,”  ujarnya, seraya menambahkan miras ilegal  kebanyakan dipasok  dari  Bitung (Sulut).
Menyikapi maraknya peredaran miras melalui  Pelabuhan, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasukan atau mengedarkan miras tanpa izin, karena hal itu sudah melanggar Perda  Kota Jayapura terkait  larangan pemasokan miras ke Kota Jayapura.
“Ini kegiatan rutin guna menjalin kemitraan antara masyarakat dan Polri, yang dirangkaikan dengan pemberian lima bola voli, dua bola sepak, satu net voli, dan fasilitas olahraga lainnya,” tukasnya.
Terkait pengamanan di Pelabuhan  Jayapura,  ujarnya,  pihaknya sudah melaksanakan pengamanan rutin di pintu masuk dengan melakukan rasia terbuka maupun tertutup, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap bawaan penumpang kapal.
Namun, dia mengakui tidak mendapati kendala dan sudah melaksanakan pengamanan secara maksimal terhadap barang bawaan penumpang kapal putih.
“Binmas kami sudah melaksanakan pembinaan dibeberapa  tempat dan menghimbau agar tidak mengkonsumsi miras, karena selama ini tindak pidana di Kota Jayapura dipengaruhi alkohol, teruma miras lokal,” paparnya.
Untuk pengamanan  menjelang Natal dan Tahun  Baru,  lanjutnya,  pihaknya  melaksanakan operasi rutin, karena  acapkali  menjelang  akhir tahun, frekwensi  penumpang  laut  meningkat  tajam. (mdc/don/l03)
Comments
Add New Search

Selasa, 04 Desember 2012

Raja Tanah Papua Siap ke Sidang PBB

Selasa, 04 Desember 2012 09:21


Prosesi pengukuhan Alex Mebri Meden Yansu Meiran sebagai  Raja Tanah Papua pada Rabu, 11/10 lalu.
Prosesi pengukuhan Alex Mebri Meden Yansu Meiran sebagai Raja Tanah Papua pada Rabu, 11/10 lalu.
JAYAPURA - Lahirnya Raja Tanah Papua pada Rabu, 11/10 lalu, dengan raja bernama  Alex Mebri Meden Yansu Meiran, yang ditandai pengukuhan dan proklamasi, terus ditindaklanjuti.
Setelah dibentuknya Badan Kabinet (Menteri), penyusunan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) , undang-undang (UU) sebagai landasan konstitusi Negara, maka langkah selanjutnya diagedankan pada Minggu depan, Raja Alex Mebri Meden Yansu Meiran beserta 25 Menterinya menghadiri sidang umum PBB.
Demikian ditegaskan  Raja Alex Mebri Meden Yansu Meiran kepada Harian Bintang Papua via ponselnya, Senin, (3/12).   Meski demikian, sebelum pihaknya menghadiri sidang PBB, terlebih dahulu akan menghadiri panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan kepengurusan kenegaraan yang akan dibahas bersama dengan Presiden SBY bersama sejumlah Menteri Kabinet Bersatu.   “Kami juga akan bertemu dengan Raja Hamengku Buwono di Jakarta untuk membahas mengenai kerajaan di Papua,” terangnya.
Lanjutnya, hal yang akan dibahas dalam sidang PBB nantinya, selain terkait  ADART, Kabinet, yang sekaligus dikukuhkan secara dunia internasional mengenai undang-undang penguatan kerajaan di Tanah Papua. Disamping itu pula akan membahas secara khusus mengenai persoalan kesejahteraan rakyat Papua. Ditambahkannya, sekembalinya pihaknya dari sidang umum PBB, agenda berikutnya adalah melakukan pengukuhan raja-raja bumi Nusantara di Tanah Papua. Hal ini guna segera roda pemerintahan kerajaan Raja di Tanah Papua segera dilaksanakan demi mensejahterakan rakyat Papua.
Dirinya menyayangkan sikap dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mana tidak mengindahkan perintah dari Mengkpolhukam untuk segera membunyikan Gong di seluruh Tanah Papua bahwa Raja Tanah Papua sudah ada, dan itu harus diperkuat dengan Perdasus.
Dijelaskannya, hadirnya Raja Bumi Tanah Papua tidak lain adalah  amanat dari Tuhan untuk penggenapan Firman Tuhan, bahwa Papua dan segala bangsa telah merdeka secara jasmani dan rohani, dan Papua sebagai ‘Tanah Perjanjian’ yang kelak memberikan makan bagi segala bangsa serta Papua berdiri atas nama Indonesia dan dunia.
Hal tersebut, kata Raja Alex Mebri, itu akan umumkan ke Papua dan seluruh dunia bahwa masalah Papua sudah selesai, Papua sudah merdeka secara jasmani dan rohani, jadi siapa yang memperjuangkan kemerdekaan  di atas tuntutan merdeka sebagaimana sekarang ini, maka mereka akan dikutuk.
Ditegaskannya, saat ini bangsa Papua tidak dijajah dan ditindas oleh bangsa manapun, tapi dijajah dan ditindas oleh Iblis, untuk itu seharusnya semua harus sadar untuk bertobat dan berbalik ke jalan yang benar sesuai dengan yang diperintahkan oleh Tuhan. Supaya Tuhan dapat menurunkan emas di setiap daerah, supaya setiap suku bangsa bisa menikmati berkah dan rahmat dari Tuhan.
Menurutnya, Papua merupakan pusat dunia sebab Tuhan memberikan tanah Papua yang kaya dan tanah Papua yang bisa menyaksikan matahari terbit dan terbenam secara sempurna, sementara di Negara lain tidak menyaksikan matahari terbit dan terbenam sebagaimana yang terjadi di Papua.
Terkait dengan itu, dirinya mengajak semua warga suku bangsa termasuk TPN OPM untuk bergabung membangun Papua , jangan tinggal di hutan karena itu tindakan tersesat yang merugikan diri sendiri. Semua anak bangsa mari membangun Papua dengan berlandaskan hukum Allah.
Khusus untuk Bendera Bintang Kejora (BK) atau Bintang Fajar, harus disadari bahwa itu  merupakan 7 kunci maut yang diberikan Iblis Lusifer yang kenyataannya membawa akibat bagi banyak rakyat yang meninggal, sementara Bendera Raja adalah bendera yang menggambarkan 5 corak 1 bintang yang menggambarkan manusia berdiri di 4 penjuru dan bintang di tengah yang artinya Hati Allah yang memberikan kedamaian, berkat dan anugerah serta keselamatan bagi semua orang.
“Saya sudah jalan ke berbagai Negara dan mereka siap untuk membantu anggaran untuk membangun Papua melalui raja-raja yang ada di Papua. Hongkong sudah positif membantu $ 777 T, dana itu nanti dikelola raja-raja. Ingatlah, bahwa kita sudah merdeka, ini adalah penggenapan Firman Tuhan. Jangan coba-coba secara daging dan jangan melawan Tuhan,”  tukasnya. (nls/don/l03)

www.Bintang papua.com

Kontak Senjata di Tiom, Tewaskan Seorang Warga

Selasa, 04 Desember 2012 09:21
 
JAYAPURA— Seorang  warga sipil bernama Ferdi Turuallo (25), suku Toraja yang berprofesi sebagai tukang bangunan, tewas  ketika  terjadi  kontak  senjata antara aparat  TNI/Polri dengan kelompok sipil bersenjata di  Jalan Bokon,  Distrik Tiom, Lanny  Jaya, Senin  (3/12) sekitar pukul 08.45 WIT
Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK   yang  dikonfirmasi, Senin  (3/12)   mengatakan kontak  senjata   antara   TNI/Polri   dengan sipil bersenjata terjadi sekitar pukul 08.45 WIT di Jalan Bokon,  Distrik Tiom, Lanny  Jaya.
Kata dia,   korban terkena luka tembak di kepala saat sedang dalam perjalanan  untuk belanja ke Pasar Tiom.
Kelompok  tersebut  saat ini juga merusak satu-satunya jembatan utama  penghubung ke Kabupaten Lanny Jaya.
Dia  mengatakan,  pelaku  penembakan  tersebut  adalah kelompok-kelompok kiriminal bersenjata murni, yang  dimotori oleh RM kemudian bekerjasama  dengan  beberapa kelompok  seperti ada EW, kemudian juga ada nama FW dan juga ada namanya YT  sebagai eksekutor.
Pasca  aksi  penembakan  tersebut, ujarnya,  aktivitas  ekonomi masyarakat  setempat  sangat  terganggu, bahkan seorang  wanita  yang hendak melahirkan batal  ke  Pustu  setempat  terpaksa    melahirkan dirumahnya. Akibat aksi baku tembak tersebut Polisi hari ini menambah pasukan  Brimob sebanyak 1 SST. Sebelumnya sudah ada sebanyak 2 SST Brimob, 1 SST Batalyon 756  dan satu regu Timsus Polda Papua.

Polda  Papua  Tetapkan  6  Tersangka
Sementara itu Polda  Papua menetapkan 6 tersangka pasca  penyerangan dan pembakaran  Kantor  Polsek Pirime, Lanny Jaya, Selasa (27/11) sekitar pukul 06.00  WIT,  yang menewaskan   Kapolsek    Ipda Rolfi  Takubesi  bersama  dua  anggotanya, masing-masing Brigpol Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker.  
Kabid  Humas  Polda Papua  AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK   yang dikonfirmasi, Senin  (3/12)   mengatakan ke-6  tersangka   tersebut masing-masing  KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45)  dan  TT (17).
Saat ini ke-6   tersangka ditahan di Polres Jayawijaya dan  dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal makar dan UU Darurat, karena  saat penggerebekan  terdapat  Bintang Kejora. Sementara DT dikenakan  pasal makar karena dia DPO pengibaran Bintang  Kejora  2010 di Bolakme,  Kabupaten Jayawijaya.
“Itu memang ada kaitannya dan itu satu kelompok dari penyerangan yang ada di Polsek Pirime. Kemudian yang satu orang lagi DPO  kasus tahun 2010. Lima orang  lainnya   masih satu kelompok. Namun karena mereka koorperatif kemungkinan nanti  kita akan tangguhkan,” tukas dia.
Sebelumnya,  pada Rabu (28/11) Polisi mengamankan   7 warga  yang diduga pelaku penyerangan  dan pembakaran Kantor Polsek Pirime Saat ini satu orang yakni YW  masih dirawat di RSUD Wamena karena luka tembak dipaha kiri. (mdc/don/l03)

Orasi 1 Desember, Viktor Yeimo Ditangkap

Senin, 03 Desember 2012 09:41
Di Sentani,  Satu Warga Diciduk  Membawa Ratusan Butir  Amunisi
Viktor Yeimo
Viktor Yeimo
JAYAPURA—Aksi demo  memperingati    HUT  Organisasi  Papua  Merdeka (OPM)  1 Desember ,  khususnya  di Jayapura diwarnai   penangkapan  salah-satuh   pentolan Komite  Nasional   Papua Barat  (KNPB) Viktor  Yeimo.
Viktor ditangkap , setelah aparat   Polres Jayapura  Kota  dan Jajaran  membubarkan  paksa  puluhan  massa  yang   tengah    long march  dari Perumnas III Waena menuju  Makam  Theys  di Sentani, untuk  peringatan  syukur  dan doa.  Massa  dibubarkan  secara paksa  ketika  tiba  di Depan RS  Dian Harapan, Waena, Jayapura, Sabtu  (1/12) sekitar  pukul 10.30 WIT.
Kapolres  Jayapura   Kota  AKBP Alfred Papare, SIK  didampingi  Kabid  Humas Polda Papua   AKBP  I Gede  Sumerta Jaya, SIK yang  dikonfirmasi  membebarkan,  pihaknya  telah  menangkap  salah-seorang  pentolan   KNPB Viktor  Yeimo  sesaat setelah menggelar orasi   Papua  merdeka di Depan RS  Dian Harapan  Waena. 
Menurut  Kapolres, sesaat setelah menyampaikan  orasi menuntut  Papua  merdeka di  Depan n RS Dian  Harapan, Waena massa  mulai  anarkis    melempar  batu ke arah  aparat keamanan, yang  mencederai  seorang  warga.  Selanjutnya, aparat membubarkan  paksa  massa dengan menyemperotkan gas  air mata serta melakukan  tembakan  peringatan  sebanyak  dua kali. “Kami  memblokir   jalan  di Depan  RS  Dian Harapan,  karena  kwatir  mereka  bergabung  di Expo dengan  massa   yang  lebih  besar  lagi,” katanya.
Alhasil,  Viktor Yeimo ditangkap dan digelandang  ke  Polsek  Abepura  untuk diinterogasi. Usai  diinterogasi  Viktor  Yeimo  dilepas.

Di Makam Thyes
Peringatan 1 Desember, di Sentani ibukota Kabupaten Jayapura, berlangsung aman dan kondusif. Dari pantauan Bintang Papua di lapangan, Polisi dan TNI melakukan penjagaan di sejumlah titik khususnya di depan lapangan makam Alm Theys Eluay yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan ibadah syukur.  Namun rupanya batal karena tahun ini hanya dilakukan acara bakar batu oleh jajaran Polres Jayapura bersama masyarakat.
“Bakar batu ini juga merupakan bagian dari ibadah syukur, jangan jadikan 1 Desember sebagai hari yang ditakuti tapi jadikan Desember sebagai bulan yang penuh damai,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Roycke Harry Langie, SIK.MH kepada wartawan yang ditemui di lapangan Theys Eluay pada Sabtu (01/12).
Terkait pengamanan yang dilakukan, lanjutnya, pihaknya menurunkan sekitar 600 personel dibantu Brimob dan TNI.
“Bersyukur, situasi terus kondusif atas kerjasama semua pihak dan tidak ada gejolak maupun pengibaran bendera bintang kejora,” imbuhnya.
Dijelaskannya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tersulut isu-isu yang menyesatkan. Yang mana, jangan membuat image setiap tanggal 1 Desember menjadi mencekam, tapi jadikan bulan Desember bulan penuh damai dan kasih, apalagi menjelang Hari Raya Natal.
Sementara itu, sehari menjelang peringatan HUT OPM, Kepolisian Resort Jayapura menyita 170 butir peluru kaliber 5,56 mm yang biasa digunakan untuk senjata jenis SS1 dari seorang warga berinisial MM saat melakukan razia gabungan malam bersama Yonif 751, di kawasan Hawai Sentani.
Kapolres mengatakan, tersangka MM saat ini sudah digelandang ke Polres Jayapura untuk dimintai keterangan apakah MM ada kaitannya dengan peringatan 1 Desember atau tidak.
“Masih dalam penyelidikan, nanti kita informasikan lagi,” pungkasnya.
Dalam razia tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam seperti parang dan badik.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kabid  Humas Polda Papua  AKBP  I Gede Sumerta Jaya, SIK. Ia mengatakan
seorang  warga bernisial MM diciduk  saat  membawa   170 butir amunisi kaliber 5,56  di  Depan Hotel Hawai, Sentani Kota, Kabupaten  Jayapura,  Jumat (30/11) sekitar pukul 23.00  WIT.
DIkatakan, tersangka  dan  barang bukti kini diamankan guna  dimintai keterangan secara intensif  di Polres Jayapura, Sentani. 
Dia mengatakan,  pencidukan seorang  warga   yang membawa 170  butir amuniasi  ini, menyusul   sweeping   gabungan  oleh Anggota Polres Jayapura dan Anggota Yonif  751/BS (BKO Polres) .

Sempat Diisukan Rusuh
Meskipun sempat diisukan rusuh, Peringatan 1 Desember 2012 yang diklaim sebagai hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah berjalan yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya di Kota Sentani. Walaupun demikian, masih ada beberapa sekolah yang memulangkan siswanya lebih awal dan meniadakan kegiatan di sekolahnya masing-masing.
Menurut Wakasek Urusan Humas SMAN 1 Sentani Agnes Mambieuw, S.Pd, proses KBM disekolahnya berjalan normal seperti biasanya, berbeda dengan tahun lalu yang diliburkan.
“Kita belajar seperti biasa, kita melakukan persiapan menghadapi ujian semester ganjil pada hari Senin tanggal 3 Desember, tidak ada instruksi dari dinas sekolah diliburkan,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (01/12).
Dikatakannya, pihaknya mempercayakan kepada pihak Kepolisian terkait perayaan 1 Desember ini dan keamanannya.
“Semoga situasi baik-baik saja, tidak ada keributan apapun,” harapnya.
Sekedar diketahui, Kepolisian Resort Jayapura menurunkan sedikitnya 600 personel dibantu Brimob dan TNI untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Jayapura, AKBP Roycke Harry Langie, SIK.MH kepada wartawan, di lapangan Makam Theys Eluay, Sabtu (01/12) menuturkan, sampai saat ini situasi terus kondusif dan terkendali atas kerjasama semua pihak dan tidak ada gejolak maupun pengibaran bendera bintang kejora.
“Kami menghimbau masyarakat jangan tersulut isu-isu yang menyesatkan, jangan buat image setiap 1 Desember menjadi mencekam, tapi jadikan bulan Desember bulan penuh damai dan kasih, apalagi menjelang Hari Raya Natal,” himbaunya. (mdc/dee/don/l03)

www.Bintang papua.com

TPN-OPM Klaim Hanya Kibarkan ‘BK’ di Markas

Bintang Papua.com
Senin, 03 Desember 2012 09:41

Pendidikan dan Latihan TPN-OPM yang berjuang demi penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Papua
Pendidikan dan Latihan TPN-OPM yang berjuang demi penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Papua
JAYAPURA – Sementara itu ‘Kepala Staf Umum’  TPN-OPM, ‘Mayjen’. Terianus Satto saat dihubingi Bintang Papua menyampaikan bahwa, TPN-OPM melewati tanggal 1 Desember dengan doa, upacara menaikan bendera dan latihan di markas-markas mereka di tengah hutan belantara. “Kami upacara singkat, Bendera Bintang Kejora (BK) sudah kami naikkan sejak pagi, dan selanjutnya kami lewati dengan pendidikan dan latihan militer di markas kami, kalau Bintang Papua mau kami bisa email foto saat mereka latihan di makas,” ujar Terianus Satto yang ditunjuk sebagai Kepala Staf Umum TPN-OPM melalui Kenferensi Tingkat Tinggi (KTT) TPN-OPM di Markas TPN Perwomi Biak bulan Mei 2012 lalu.
Alasan TPN-OPM melakukan pengibaran bendera Bintang kejora pada tanggal 1 Desember lalu menurut Teri sebagai rasa menghargai”Upacara kami lakukan untuk menghargai sejarah, pada dasarnya kami TPN-OPM hargai semua pergerakan yang menuju pada penentuan nasib sendiri dan kami tetap memperjuangkan hak kami untuk merdeka,”katanya.
Untuk itu, ia  menambahkan,”Kami ingin mendesak kepada PBB untuk segera membuka kembali ruang perundingan segitiga antara Pemerintah Belanda, Pemerintah lndonesia dan PBB dengan Juru-Juru Runding bangsa Papua, karena pihak-pihak ini pernah terlibat dalam aneksasi Papua secara sepihak,” harapnya.
Meski di Jayapura Dilarang, Berjalan Lancar
Sedangkan  yang mengaku sebagai Sekretaris Dewan Nasional Papua Barat Republik Federal Papua Barat (NFRPB), Elly CH.Sirwa, mengatakan, momentum perayaan 1 Desember 2012, merupakan perayaan kebangkitan kedaulatan Bangsa Papua sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain di muka bumi, yang mana sudah dirayakan sejak 1 Desember 1961 silam.
DIkatakan, seperti apa yang terbangun beberapa waktu menyangkut perayaan 1 Desember 2012, menyangkut Kamtibmas, kenyamanan, keamanan dan ketertiban justru terbukti bahwa perayaannya berlangsung  hikmat dan penuh antusias oleh semua pihak, ini terbukti dengan perayaan kemarin (Sabtu, 1/12) berlangsung dengan tergelarnya berbagai kegiatan di wilayah Jayapura, Kota Jayapura, Waena dan sekitarnya serta diseluruh tanah papua.
“Sehingga dengan harapan kebersamaan ini terus dipupuk dan dijaga, agar di tahun mendatang, kegiatannya akan lebih bermartabat dan bersemarak antara semua pihak, ini sudah selayaknya bangsa lain  menghargai kedaulatan Bangsa Papua,” jelasnya kepada Bintang Papua di Kantor Dewan Adat Papua (DAP), Minggu,(2/12).
Terkait dengan itu, pihaknya atas nama Bangsa Papua diseluruh Tanah Papua Barat menyampaikan trimah kasih yang sangat mendalam atas jasa dan pengorbanan semua pihak dalam mengisi dan turut merayakan HUT Kedaulatan Bangsa Papua yang ke-51. Mengingat hal yang sangat luar biasa yang tak pernah terduga oleh bangsa Papua diulang tahun yang ke-51, justru mendapat respon dan keterbukaan semua pihak untuk turut merayakannya bersma-sama, sekali lagi kami menyampaikan ucapan trima kasih atas semua upaya yang dilakukan.
Walaupun dalam perayaannya terdapat sedikit ketidak harmonisan yang terjadi antar bangsa papua dengan sudara-sudara bangsa lain, dalam penyelenggaraannya, namun sangat kami syukuri walaupun Bangsa papua sendiri tidak diperbolehkan merayakan ibadah syukuran namun pihak-pihak pemerhati dan bangsa lain sudah merayakannya secara terbuka dengan penuh hikmah, ditempat yang direncanakan oleh bangsa papua berkumpul untuk merayakan ibadah syukuran dimaksud.
“Kami juga berterima kasih yang mendalam, atas niat baik dan keterbukaan semua pihak untuk perayaan dimaksud, kami Bangsa Papua tidak merasa kesal ataupun kecewa,” jelasnya.
Lanjutnya, walaupun di beberapa tempat bangsa Papua yang menyiapkan diri untuk merayakan perayaan dimaksud harus dibubarkan paksa dengan menggunakan peralatan lengkap, bahkan ada pula rakyat yang ditangkap dan ditahan, namun pihaknya melihat ini ada niat baik. Karena memang dalam kesiapannya bangsa Papua sendiri memiliki keterbatasan, untuk dapat merayakannya secara sukses dan bemartabat apalagi sampai yang bersifat harus mengorbankan material dan finansial ataupun harta benda, tetapi kami bersyukur karena maksud dibubarkan dengan tujuan gabung bersama-sama pihak-pihak yang telah mempersiapkan perayaannya seperti yang terjadi dibeberapa tempat khusunya di Taman Imbi Jayapura, di Buper Waena, Di Gedung Olahraga Jayapura (GOR) dan di Sentani di Lapangan Almarhum Makam Theys H. Eluay yang di Gelar dalam bentuk bakar batu dan makan bersama. (bom/nls/don/l03)
 

Rabu, 28 November 2012

Diduga OPM, Tembak Mati 3 Anggota Polisi


Rabu, 28 November 2012 08:24
AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK
AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIKSocratez: Perjuangan OPM itu Bukan Bunuh-Bunuh Orang

JAYAPURA—Nahas menimpa Kapolsek  Pirime, Kabupaten Lanny  Jaya, Ipda Rolfi  Takubesi  bersama  dua  anggotanya, Brigpol Jefri Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker.  Ketiganya  tewas  ditembak dan dibakar   sekitar  50  orang  dari  kelompok  yang diduga OPM pimpinan  Yani Tabuni    menggunakan  senjata api dan panah  ketika  menyerang  Kantor  Polsek  Pirime, Selasa (27/11) sekitar pukul 06.00  WIT.  
Kabid  Humas  Polda Papua  AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi  pasca  kejadian  mengutarakan, saat kejadian tersebut Polsek Pirime sedang dihuni  4  anggotanya termasuk Kapolsek Pirime.   Saat ini satu anggota polisi dikabarkan selamat dalam  kejadian tersebut.
“Jadi di dalam Pos itu saat kejadian berapa orang  ada 4 orang dari 8 orang anggota.  Informasinya yang satu itu meninggal di tiang bendera mungkin lagi naikkan bendera. Kapolseknya tangannya  terpotong  dan dibakar,” kata dia.
Ditambahkan,  saat ini satu pleton anggota Brimob dan tim khusus dari Polda Papua sudah mengejar  pelaku penyerangan.
Sementara  itu,  kata  Kabid  Humas,  para  pelaku  juga  membawa kabur   3  senjata organik  jenis revolver, AR1 dan F5 Sabhara. 
Ditanya  ada indikasi  para  pelaku  lari kemana,  dia  mengatakan,  pihaknya  belum bisa memastikan.
Menurutnya,  Polisi masih  mengejar pelaku penyerangan dengan mengerahkan 1 pleton anggota Brimob  dan Tim Khusus Polda Papua.

Socratez : Pelaku Bukan OPM Terkait peristiwa penyerangan yang menewaskan Kapolsek Pirime Ipda Rofli Takabesi dan dua anggotanya yang bertugas di Pirime, Kabupaten Lani Jaya, Selasa (27/11) sekitar pukul 06.30 WIT, ditegaskan Socratez S Yoman, bawa pelakukan bukan kelompok OPM. “Itu bukan OPM. Perjuangan OPM itu bukan bunuh-bunuh orang atau ancaman teror atau intimidasi orang,” tegasnya saat menghubungi Bintang Papua, Selasa.
Dikatakan bahwa tindakan tersebut adalah kriminal murni. “Saya pikir, saya sebagai pimpinan umat gereja yang punya umat di sana, saya pikir itu pelaku kriminal, penjahat yang tidak bisa ditoleransi. Itu bukan OPM,” lanjutnya.
Siapapun, ditekankan untuk tidak mengkambinghitamkan OPM.
“Perjuangan OPM itu perjuangan yang terhormat. Tidak boleh bunuh-bunuh orang seperti itu. Bagaimana mengganggu aparat yang menjalankan tugas. Perjuangan OPM itu perjuangan yang mulia. Dan aparat itu menjalankan tugas negara yang juga merupakan tugas mulia,” ujarnya.
Sehingga, ia sangat berharap kepada aparat kemanan untuk menyikapi peristiwa tersebut dengan arif dan sesuai prosedur dan bersama-sama masyarakat setempat untuk mencari pelaku dan menggiringnya ke pengadilan untuk proses hukum.
“Rakyat yang juga umat saya di sana, untuk mencari pelaku pembunuh itu, pelaku kriminal itu kita cari sama-sama dan diproses secara hukum,” harapnya.
Selain itu, itu juga berharap kepada aparat keamanan tidak membakar rumah rakyat, tidak melakukan penyisiran-penyisiran.
“Aparat kemanan tidak brutal ya. Tidak melakukan penyisiran yang membabi buta, tidak melakukakn pembakaran rumah-rumah, sekolah-sekolah. Kami tahu kami pimpinan umat tahu, siapa-siapa itu. Yang saya secara pribadi sebagai pimpinan umat tidak toleransi itu kejahatan itu. Saya sangat menyesal itu. Tidak bermartabat,” ungkapnya.
Dikatakan, bahwa wilayah Pirime adalah wilayah yang banyak penduduknya adalah umat Babtis yang terbuka. “Tidak sulit di situ, karena tidak sama dengan wilayah lain. Kalau di situ kita bisa tahu. Masyarakat bisa tahu dan bisa tangkap pelaku,” ungkapnya lagi.
Tentang situasi terakhir, dikatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti. “Saya belum tahu, saya baru komunikasi dengan Pak Wakapolda, agar bagaimana bisa terkendali situasi di wilayah itu. Komunikasi tetap jalan,” ujarnya.

Imparsial Kutuk Penyerangan Polsek Pirime Papua
LSM Pemerhati HAM Imparsial mengutuk keras aksi penyerangan Polsek Pirime Kabupaten Lany Jaya, Selasa 27 November sekitar pukul 06.00 WIT. Penyerangan disertai penembakan dan pembakaran 3 personil Polsek sangat bertentangan dengan semangat bersama, untuk menciptakan Papua sebagai zona damai.
“Imparsial mengutuk terjadinya kekerasan dengan cara pembunuhan dan pembakaran terhadap kapolsek Pirime Lany Jaya Ipda Rolfi Takubesi serta 2 anggotanya Brigadir Jefri Rumkorem dan Brigadir Daniel Makuker. Kekerasan yang dilakukan pelaku sangat bertentangan dengan semangat bersama untuk menjadikan Papua sebagai Tanah Damai,” ujar Poengki Indarti Direktur Eksekutif Imparsial melalui pesan elektroniknya.
Imparsial berharap, aparat Kepolisian secepatnya menangkap para pelaku.
“Kami berharap aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan membawanya ke proses hukum,”tegasnya.
Peristiwa penyerangan ini juga sebagai peringatan kepada presiden SBY untuk segera membuka dialog Papua-Jakarta. “
Dengan adanya peristiwa ini, menjadi sangat krusial bagi Presiden SBY untuk segera mempersiapkan dialog damai dengan pihak-pihak yang berseberangan, agar kekerasan di Papua dapat segera diakhiri,”terangnya.
Imparsial juga meminta Polisi agar tidak melakukan aksi balasan yang hanya akan memperkeruh situasi. “Kami berharap aparat kepolisian tidak melakukan tindakan balasan dengan menggunakan kekerasan dalam mengusut kasus ini, karena hanya akan menimbulkan trauma bagi masyarakat,”imbuhnya.
Imparsial juga menekankan Kapolda Papua untuk lebih gencar melaksanakan operasi terhadap penyeludupan senjata ke Papua.
“Imparsial  kembali mendesak Kapolda Papua untuk mengintensifkan operasi penyelundupan senjata. Seret dan tampilkan pelaku penyelundupan senjata. Jika penyelundupan tersebut melibatkan aparat militer atau aparat pemerintah yang lain, maka harus ditindak tegas,”tandasnya.
Kasus kekerasan terhadap aparat kepolisian yang terjadi pada bulan November ini di Papua menimbulkan ketakutan pada masyarakat yang memang sudah lelah dan trauma dengan kekerasan di Papua.(mdc/aj/jir/don/l03)

Minggu, 25 November 2012

PEPERA 1969 DI PAPUA ADALAH SEJARAH PALSU DAN CACAT HUKUM

Oleh : Socratez Sofyan Yoman
Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia selalu membanggakan diri dengan klaim bahwa Papua adalah bagian Indonesia yang sudah final melalui PEPERA 1969 dan Papua merupakan bekas jajahan Belanda sehingga otomatis masuk dalam Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Namun pertanyaannya ialah (1) Menpaga penduduk asli Papua tidak pernah mengakui dan menerima PEPERA 1969 tapi  sebaliknya secara konsisten dan terus-menerus melakukan perlawanan terhadap  sejarah diintegrasikan Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia?  (2) Apakah rakyat dan bangsa Papua Barat yang beretnis Melanesia ini keliru dalam memahami sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia? (3) Kalau status Papua sudah final dalam Indonesia, mengapa harus ada UU No. 21 Tahun 2001 sebagai solusi politik yang final? Jawaban dari tiga pertanyaan ini adalah Perlawanan rakyat Papua yang menuntut rasa keadiaan adalah beralasan. Karena Kalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969. Terlihat dalam dokumen militer: Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969: Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR. Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200). Adapun Surat Rahasia dari Komando Militer Wilayah XVII Tjenderawasih, Kolonel Infantri Soemarto-NRP.16716, kepada Kamando Militer Resort-172 Merauke tanggal 8 Mei 1969, Nomor: R-24/1969, Status Surat Rahasia, Perihal: Pengamanan PEPERA di Merauke. Intin isi surat rahasia adalah sebagai berikut:Kami harus yakin untuk kemenangan mutlak referendum ini, melaksanakan dengan dua metode biasa dan tidak biasa. Oleh karena itu, saya percaya sebagai ketua Dewan Musyawarah Daerah dan MUSPIDA akan menyatukan pemahaman dengan tujuan kita untuk mengabungkan Papua dengan Republik Indonesia†(Sumber:  Dutch National Newspaper: NRC Handelsbald, March 4, 2000). Tidak saja masyarakat asli Papua yang melakukan perlawanan aneksasi Papua dan dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia. Tetapi, perwakilan Persirikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengawasi PEPERA 1969 di Papua Barat, Dr. Fernando Ortiz Sanz juga menyatakan dalam melaporkannya :Saya dengan menyesal harus menyatakan pengamatan-pengamatan saya tentang pelaksanaan Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan hak-hak termasuk hak-hak kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, kebebasan berkumpul, penduduk asli. Dalam melakukan usaha-usaha yang tetap, syarat-syarat yang penting ini tidak sepenuhnya dilaksanakan dan pelaksanaan administrasi dalam setiap kesempatan diadakan pengawasan politik yang ketat terhadap penduduk pribumi.[1] Ortiz menyatakan pula, Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan.  Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260). Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka (Sumber:  UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph, 243, p.47). Berhubungan dengan kepalsuan sejarah pelaksanaan PEPERA 1969 dibawah tekanan militer Indonesia, anggota resmi PBB juga melakukan protes  keras dalam Sidang Umum PBB pada tahun 1969 oleh anggota resmi PBB.  Mereka (anggota PBB) mempersoalkan pelaksanaan PEPERA yang penuh dengan kebohongan dan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum internasional.  Karena, hasil PEPERA 1969  itu dianggap melanggar hukum internasional , maka dalam Sidang Umum PBB hanya  mencatat take note.  Istilah œtake note itu tidak sama dengan disahkan. Hanya dicatat karena masih ada masalah yang serius dalam pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat. Hasil PEPERA 1969 tidak disahkan tapi hanya dicatat karena  perlawanan sengit dari beberapa Negara anggota PBB yang dimotori oleh pemerintah Ghana.  Itu menjadi terbukti dalam arsip resmi di kantor PBB, New York, Amerika Serikat, terbukti: 156  dari 179 pernyataan yang masih tersimpan, sesuai dengan semua yang diterima sampai tanggal 30 April 1969, dari pernyataan-pernyataan ini, 95 pernyataan anti Indonesia, 59 pernyataan pro Indonesia, dan 2 pernyataan adalah netral (Sumber resmi:  Dok PBB di New York: Six lists of summaries of political communications from unidentified Papuans to Ortiz Sanz, August 1968 to April 1969: UN Series 100, Box 1, File 5). Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke.[2] Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz  Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:

a. Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat?b. Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja?c. Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah?d. Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon? e. Mengapa prinsip one man, one vote
yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan?f. Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer? g.  Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umum dengan menyampaikan mereka bahwa, hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia?h. Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[3] Protes Negara-Negara Afrika ini, J.P. Drooglever  menggambarkan sebagai berikut: Sekelompok negara-negara Afrika melancarkan kritiknya, yaitu mereka yang sejak tahun 1961 telah bersimpati terhadap persoalan-persoalan Papua (hal. 784). 

Berkaitan rekayasa pelaksaan PEPERA 1969 ini, para sejarawan juga menemukan bukti-bukti kepalsuan. J.P. Drooglever menemukan dalam penelitiannya : Laporan akhir Sekjen PBB seluruhnya didasarkan pada laporan Ortiz Sanz tentang peranannya dalam pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Bebas. Laporan ini hanya berisi kritik yang lemah terhadap oposisi dari pihak Indonesia. Atas dasar ini, U. Thant tidak bisa berbuat lain kecuali menyimpulkan bahwa suatu (an) Kegiatan Pemilihan Bebas telah dilaksanakan. Ia (U Thant) tidak bisa menggunakan kata depan yang tegas (the), karena nilai-nilai proses situ jauh di bawah standar yang diatur dalam Persetujuan New York. Walaupun dapat ditafsirkan sebagai suatu penilaian yang mencibir, tetapi pihak-pihak yang justru mengabaikan pengkalimatan yang tidak jelas dalam persetujuan New York itu (hal.784). (Sumber: Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri. Drooglever mengatakan, œmenurut pendapat para pengamat Barat dan orang-orang Papua yang bersuara mengenai hal ini, tindakan Pilihan Bebas berakhir dengan kepalsuan, sementara sekelompok pemilih yang berada di bawah tekanan luar biasa tampaknya memilih secara mutlak untuk mendukung Indonesia (hal. 783). Ini bertentangan dengan karakter nasional yang sama sekali berbeda, dan hampir tidak ada paham nasionalisme Indonesia di kalangan orang-orang Papua (2010: hal.775).Dr. Hans Meijer, Sejarawan Belanda dalam penelitiannya yang berhubungan dengan hasil PEPERA 1969 di Papua Barat menyatakan bahwa PEPERA 1969 di Papua Barat benar-benar tidak demokratis.  Sebagian besar hal menarik adalah tentang dokumen-dokumen yang benar-benar tertulis dalam arsip. Sebab Menteri Luar Negeri, Lunz, dia menyatakan secara jelas dalam arsip surat bahwa dia percaya PEPERA 1969 dilaksanakan dengan cara tidak jujur sebab jikalau jujur orang-orang Papua bersuara melawan Indonesia, sungguh-sungguh itu tidak demokratis dan itu lelucon. Lunz juga, mengadakan pertemuan sangat rahasia dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik, bahwa Belanda meninggalkan Papua ketika PEPERA dilaksanakan. Bahwa Belanda telah mengetahui bahwa PEPERA 1969 benar-benar tidak demokratis, walaupun demikian Belanda tidak berbuat apa-apa tentang itu.  Mr. Saltimar adalah Duta Besar Belanda di Jakarta, pada waktu pelaksanaan PEPERA, dia menulis surat kepada Mr. Schiff sebagai Sekretaris Umum Luar Negeri, bahwa tentu saja dia melihat banyak hal yang salah tetapi itu bukan tanggungjawab untuk melaporkan tentang itu dalam dokumen-dokumen resmi. PEPERA 1969 adalah suatu penghinaan dan itu sesungguhnya tidak jujur dan itu perlu ditinjau kembali. (Documents show Dutch support for West Papua take-over, ABC Radio National Asia/Pasific Program.first broadcasting, 17 April 2001).Akademisi Inggris,  Dr. John Saltford yang melalukan penyelidikikan hasil pelaksanaan PEPERA 1969 menyatakan: tidak ada kebebasan dan kesempatan dalam perundingan-perundingan atau proses pengambilan keputusan orang-orang Papua Barat dilibatkan. Jadi, PBB, Belanda dan Indonesia gagal dan sengaja sejak dalam penandatanganan tidak pernah melibatkan orang-orang Papua untuk menentukan nasib sendiri secara jujur (John Salford: United Nations Involment With the Act of Free Self-Determination in West Papua (Indonesia West New Guinea) 1968 to 1969). Saltford menyatakan, bahwa Dr. Fernando Ortiz Sanz sendiri menyampaikan laporan bahwa banyak pernyataan yang dia terima dalam akhir minggu tahun 1969  adalah melawan Indonesia, dengan demikian, alasan yang dapat diterima dalam kesimpulan bahwa jumlah sedikitnya 60% pernyataan ditujukan kepada PBB adalah melawan Indonesia dan setuju referendum secara jujur dan terbuka.Karena itu, Ortiz Sanz sendiri memilih untuk berhati-hati dalam Sidang Umum PBB, atau dia telah disampaikan untuk melakukan pembohongan itu oleh U.Thant. Pemerintah Amerika Serikat juga mengakui orang-orang asli Papua berkeinginan kuat untuk merdeka.Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua (Sumber: Summarey of Jack W. Lydman report, July 18, 1969, in NAA, Extracts given to author by Anthony Bamain).  Pengakuan itu tidak saja datang dari pemerintah Amerika Serikat  tetapi juga dating dari pemerintah Indonesia Sudjarwo, mengakui: banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia (Sumber Resmi: UNGA  Official Records MM ex 1, paragraph 126). Akibat dari rekayasa dan kepalsuan pelaksanaan PEPERA 1969 ini, belakangan ini  datang berbagai  tekanan dan gelombang protes untuk tinjau kembali status politik Papua. Tekanan-tekanan itu dari dari anggota Kongres Amerika, Parlemen  Inggris, Uni Eropa, Irlandia dan berbagai Negara.Pada 17 Februari 2005, Eni F.H. Faleomavaega menyurat kepada Pemerintah Amerika, Pada tahun 1969, Indonesia menyusun suatu pemilihan yang banyak berkaitan operasi yang brutal. Yang diketahui sebagai suatu Act of No Choice atau hukum yang tidak ada pemilihan, 1.025 pemimpin Papua Barat dibawah pengawasan militer yang kuat diseleksi untuk memilih atas nama 809.327 orang Papua barat untuk status politik wilayah itu. Perwakilan PBB dikirm untuk mengawasi dan melaporkan hasil proses pemilihan dan laporannya yang berbeda yang penghancuran serius Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsaâ€. Pada 14 Februari 2008, Eni F.H. Faleomavaega dan Donald Payne, Anggota Kongres Amerika melayangkan surat kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon,   “…Referendum (PEPERA 1969) bagi orang asli Papua itu dengan jelas menunjukkan bahwa tidak pernah dilaksanakan. Dalam fakta, 37 (tiga puluh tujuh) Anggota Kongres Amerika telah menulis surat, pada tahun 2006, kepada Tuan Annan meminta bahwa PBB tinjau kembali untuk melaksanakan pemerimaan PEPERA 1969 itu.  Pada 19 Juli 2002, 34 Anggota Parlemen Uni Eropa menyerukan kepada Komisi dan Parlemen Uni Eropa untuk mendesak Sekjen  PBB, Kofi Annan, dengan pernyataan sebagai berikkut: PEPERA 1969 lebih daripada lelucon. Jumlah 1.025 orang Papua, semuanya dipilih oleh penguasa Indonesia yang diijinkan untuk menyuarakan dengan menyatakan tidak ada pengawasan PBB, masa depan orang-orang Papua Barat 800.000 penduduk asli, mereka serentak bersuara tinggal dengan Indonesia.  Menyerukan kepada Dewan dan Komisi Uni Eropa untuk mendesak Sekjen PBB yang berhubungan dengan PEPERA 1969 dan mempertimbangkan kembali penentuan nasib sendiri di Papua Barat untuk menciptakan stabilitas wilayah Asia Timur Selatan (baca: Laporan Komisi Uni Eropa, the EC Conflict Prevention Assessment Mission: Indonesia, March, 2002, on unrest in West Papua).  Pada 31 Januari 1996, Parlemen Irlandia mengeluarkan resolusi tentang West Papua. Bunyi resolusi sebagai berikut. Ketidakjujuran pelaksanaan PEPERA 1969 sebagai pernyataan yang tidak murni dalam penentuan nasib sendiri orang-orang West Papua. Maka Parlemen Irlandia menyerukan kepada Pemerintah Irlandia meminta kepada PBB untuk menyelidiki pelaksanaan PEPERA yang menindas dan mengkhianati hak-hak asasi manusia dan mempertanyakan pengabsahan PEPERA 1969. Pada 1 Desember 2008, di gedung Parlemen Inggris, London, Hon. Andrew Smith, MP, dan The Rt. Revd. Lord Harries of Pentregarth dan 50 anggota Parlemen dari berbagai Negara menyatakan: kami yang bertanda tangan di bawah ini dengan jujur dan benar mengakui penduduk asli Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri ( Self-Determination), karena masa depan mereka dihancurkan melalui  PEPERA 1969 Act of Free Choice 1969. Kami menyerukan kepada pemerintah-pemerintah melalui PBB mengatur untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri dengan bebas dan jujur.  Penduduk asli Papua Barat dapat memutuskan secara demokratis masa depan mereka sendiri sesuai dengan standar-standar hak asasi  Internasional, prinsip-prinsip hukum Internasional,  dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.Melihat akar permasalahan sejarah diintegrasikannya Papua ke delam wilayah Indonesia  yang penuh rekayasa, kepalsuan dan cacat hukum  seperti ini, jalan penyelesaian yang berprospek damai,  bermartabat dan manusiawi harus ditemukan antara penduduk asli Papua dengan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, gagasan dialog Jakarta-Papua antara Pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua harus didukung semua komponen. Dialog damai yang dimaksud penulis adalah dialog tanpa syarat dan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral seperti dialog Jakarta-Aceh. Penulis adalah Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.